Info Jadwal PPPK Tahap 3 dari Dirjen GTK serta Syarat Peserta

- 5 Februari 2022, 12:08 WIB
lustrasi PPPK tahap 3. Jadwal PPPK tahap 3 dan syarat peserta
lustrasi PPPK tahap 3. Jadwal PPPK tahap 3 dan syarat peserta /sscasn.bkn.go.id

PPPK akan mendapat gaji secara berkala serta kenaikan gaji istimewa sesuai kinerja dan prestasi. Hal tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 98. 

Sementara itu, informasi jadwal PPPK tahap 3 secara tersirat disampaikan dalam postingan Dirjen GTK Nunuk Suryani pada akun Instagram pribadinya @nunuksuryani. 

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Picu Tren Gaya Rambut Baru Mengikuti Peran Eun Young Ro di Snowdrop

Ia mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan PPPK tahap 3 akan diberitahukan jika sudah dibuka. 

Tanpa ditanya pun jadwal pelaksanaan PPPK tahap 3 akan segera disampaikan jika sudah terdapat informasi yang valid. 

"Jangan tanya kapan jadwal ini, kapan jadwal itu, karena ingin tahunya sahabat-sahabatku ini luar biasa besarnya karena kalau sudah ada info yang valid, tanpa ditanya pun saya pasti kabarkan," ujar Nunuk Suryani.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Permenpan RB BKN Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x