Cara Daftar PPG dalam Jabatan Melalui SIMPKB dan Kategori Verifikasi Berkas

- 7 Februari 2022, 08:26 WIB
cara pendaftaran PPG dalam Jabatan dengan akun SIMPKB, serta ketentuan verifikasi berkasnya
cara pendaftaran PPG dalam Jabatan dengan akun SIMPKB, serta ketentuan verifikasi berkasnya /tangkapan layar laman Kemendikbud/Kemendikbud

Adapun, mengenai linieritas serta syarat berkas harus dipenuhi, untuk memenuhi seleksi PPG selanjutnya, yakni seleksi akademik yang disebut juga dengan Pretest. 

Untuk Pretest perlu dipersiapkan dengan matang. Pasalnya, banyak yang belum berhasil saat mengikuti tahap Pretest.

Soal-soal yang harus dipelajari saat Pretest adalah Pedagogik, Tes Potensi Akademik (TPA), dan tes lainnya sesuai dengan jenjang yang dipilih untuk PPG. 

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Bila Kemarin – Yotari, Ujian yang Membuat Manusia Bertambah Dewasa

Selanjutnya, setelah Pretest dinyatakan lolos, terdapat pula tahap yang lain, yang masih panjang. 

Nah, Itulah tata cara pendaftaran PPG dalam Jabatan melalui SIMPKB dan tiga kategori verifikasi serta validasi berkas.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah