Inilah Syarat untuk Bisa Pilih Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Nomor 2 Bisa Jadi Peluang

- 11 Mei 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi  syarat peserta bisa memilih formasi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi syarat peserta bisa memilih formasi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 /Facebook.com/ BKNgoid

- Guru honorer THK2 belum lulus Passing Grade

- Guru honorer mengabdi kurang dari 3 tahun

- Guru honorer mengabdi lebih dari 3 tahun

- Guru honorer belum masuk Dapodik

Baca Juga: Sepakat! Guru Ini Tidak Perlu Ikut Tes PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Peluang Bagi yang Belum Lolos di Tahap 1 dan 2

Demikian penjelasan syarat agar bisa memilih formasi dalam seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah