- Guru honorer THK2 belum lulus Passing Grade
- Guru honorer mengabdi kurang dari 3 tahun
- Guru honorer mengabdi lebih dari 3 tahun
- Guru honorer belum masuk Dapodik
Demikian penjelasan syarat agar bisa memilih formasi dalam seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***