Baca Juga: Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan. Salah Satunya Membangun Budaya Refleksi
1. Kepala Sekolah dapat berhenti karena:
a. Meninggal dunia.
b. Permintaan sendiri.
c. Diberhentikan.
2. Kepala Sekolah yang diberhentikan, sebagaimana dimaksud dalam nomor (1) huruf c bisa terjadi karena:
a. Mencapai batas usia pensiun Guru.
b. Telah berakhir masa penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Baca Juga: Jangan Remehkan, 6 Dampak Negatif Tidur Ketika Rambut Basah bagi Kesehatan Ini Perlu Diwaspadai
c. Melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat.