TPG Atau Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 Akan Segera Cair. Cek Status Penerima Tunjangan Pada Laman Ini

- 2 Juli 2022, 16:20 WIB
TPG atau tunjangan sertifikasi akan segera cair. Anda bisa cek status penerima tunjangan sertifikasi pada laman info.gtk
TPG atau tunjangan sertifikasi akan segera cair. Anda bisa cek status penerima tunjangan sertifikasi pada laman info.gtk /Foto: Dok Kemendikbud/

Baca Juga: Begini Mekanisme Pengelolaan PPPK 2022. Resmi dari Kemenpan RB

  1. Login ke website resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
    Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO.
  2. Masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.
  3. Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.
  4. Hanya informasi saja, proses pembayaran SKTP dilakukan oleh bagian pembayaran:

Baca Juga: Nasib Gaji dan Tunjangan Guru 2022/2023 untuk ASN PPPK dan PNS, ini Kata Kemenkeu

Guru PNS untuk jenjang TK dan Dikdas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, sementara jenjang Dikmen dan SLB dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;

Guru Bukan PNS untuk semua jenjang dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbud.

Adapun untuk syarat guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dan inpassing sesuai Permendikbud diantaranya:

Baca Juga: 20 Quotes Motivasi Kobe Bryant yang Menginspirasi, dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya

Sertifikasi guru

Sertifikasi guru Non PNS dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dengan persyaratan:

1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah