Baca Juga: Begini Mekanisme Pengelolaan PPPK 2022. Resmi dari Kemenpan RB
- Login ke website resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO. - Masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.
- Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.
- Hanya informasi saja, proses pembayaran SKTP dilakukan oleh bagian pembayaran:
Baca Juga: Nasib Gaji dan Tunjangan Guru 2022/2023 untuk ASN PPPK dan PNS, ini Kata Kemenkeu
Guru PNS untuk jenjang TK dan Dikdas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, sementara jenjang Dikmen dan SLB dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
Guru Bukan PNS untuk semua jenjang dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbud.
Adapun untuk syarat guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dan inpassing sesuai Permendikbud diantaranya:
Baca Juga: 20 Quotes Motivasi Kobe Bryant yang Menginspirasi, dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya
Sertifikasi guru
Sertifikasi guru Non PNS dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dengan persyaratan:
1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.