Ketahui Hak-Hak yang Diperoleh PNS Jika Mengikuti Tugas Belajar dari Kemendikbud

- 13 Juli 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi. Guru yang sedang cuti
Ilustrasi. Guru yang sedang cuti /Andrea Piacquadio/Pexels

Baca Juga: Selain untuk Menangis, Ini Fungsi yang Sebenarnya dari Air Mata

Terlepas dari kewajibannya, PNS yang mengikuti tugas belajar akan memperoleh hak-hak istimewa seperti mendapatkan gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya.

Inilah hal menarik yang disampaikan oleh Kemendikbud melalui salinan JDIH Nomor 27 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah