Pada penempatan untuk pelamar umum dilakukan dengan CAT-UNBK dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penempatan dan pengadaan PPPK tahun 2022, dapat mengecek atau memantau secara berkala di website resmi Kemdikbud.
Itulah informasi tentang penempatan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.