- Penempatan guru passing grade
Guru yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 akan langsung menjalani penempatan, dan mekanisme penempatan adalah dengan perankingan hasil seleksi PPPK 2021.
Jika di sekolah induk guru yang lulus passing grade terdapat formasi, maka kemungkinan akan ditempatkan di sekolah induk, dan jika di sekolah induk tidak ada formasi maka akan ditempatkan di sekolah lain.
Baca Juga: CEK FAKTA: 5 Kebiasaan Ini Bisa Obati Pilek dan Flu, Benarkah?
- Observasi Kesesuaian/Verifikasi
Untuk tahap kesesuaian atau verifikasi akan dilaksanakan jika di suatu daerah tidak terdapat guru yang lulus passing grade dan sisa kuota formasi tahap pertama masih tersedia.
Pelamar yang kelak akan menjalani mekanisme kesesuaian atau verifikasi adalah guru THK-II dan guru honorer negeri yang mengajar minimal 3 tahun.
- Seleksi Tes
Selesi tes atau ujian dalam PPPK 2022 akan dilaksanakan jika formasi masih tersedia setelah adanya mekanisme pertama dan kedua.
Seleksi tes ini akan ditujukan untuk lulusan PPG dan guru honorer negeri atau swasta yang sudah terdaftar di Dapodik. Seleksi tes akan dilaksanakan melalui CAT-UNBK.