Update! Ketentuan Baru Guru Honorer Langsung Ditempatkan pada PPPK 2022, Ternyata Harus Lolos Syarat Ini

- 3 Agustus 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi. Ketentuan Baru Guru Honorer Langsung Ditempatkan pada PPPK 2022, Ternyata Harus Lolos Syarat Ini./
Ilustrasi. Ketentuan Baru Guru Honorer Langsung Ditempatkan pada PPPK 2022, Ternyata Harus Lolos Syarat Ini./ /Instagram.com/@kemenpanrb

Dalam PPPK guru 2022 ini memang perekrutan didasarkan pada ketersediaan formasi, sehingga usulan formasi dari Pemda sangat penting demi suksesnya pengadaan PPPK 2022.

Guru honorer di sekolah induk juga menjadi perhatian besar bagi Pemerintah, sebab guru honorer sekolah induk sebisa mungkin akan diprioritaskan dalam PPPK 2022 ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Ayat Ayat Cinta Rossa cover Mikail Omar, Populer Hingga Sekarang

Guru honorer sekolah induk kemungkinan akan ditempatkan di sekolah induk masing-masing dengan syarat masih ada formasi yang tersedia.

Dan jika tidak ada formasi di sekolah induk itu, maka guru honorer akan ditempatkan di sekolah lain yang membutuhkan formasi.

Penempatan di sekolah lain ini disesuaikan dengan jarak domisili guru honorer. Kemungkinan akan dipilihkan sekolah dengan jarak lebih dekat dengan domisili guru.

Baca Juga: Trend Make Up TikTok, Mencampur Foundation dengan Air Buat Kulit WajahTerlihat Lebih Halus?

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram dirjen.gtk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah