Kemdikbud Harap Tendik Segera Lakukan Hal Ini, Khususnya Guru Sertfikasi yang Hadapi Kondisi Tertentu, Simak!

- 4 Agustus 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi  - Kemdikbud Harap Tendik Segera Lakukan Hal Ini, Khususnya Guru Sertfikasi yang Hadapi Kondisi Tertentu./
Ilustrasi - Kemdikbud Harap Tendik Segera Lakukan Hal Ini, Khususnya Guru Sertfikasi yang Hadapi Kondisi Tertentu./ /YouTube/KEMENDIKBUD RI

Lebih lanjut, untuk seluruh guru baru yang belum memiliki akun belajar.id, maka bisa memperhatikan apakah sudah masuk ke Dapodik atau belum dan data yang ada di Dapodik harus diupdate. Jika sudah, maka guru bis melapor ke operator sekolah agar dicek pada pd.data.

Selanjutnya guru bisa mengecek pada laman belajar.id dan mengisi data seperti NPSN, nama, dan tanggal lahir sesuai dengan yang tertera di Dapodik.

Baca Juga: Aturan Baru di PPPK 2022 dari Menteri PAN-RB, SE Resmi Pengadaan Seleksi P3K?

Maka seluruh guru perlu melakukan pengecekan apakah ada notifikasi Email terkait pemutakhiran data atau tidak.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah