Pengumuman Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan non-Sertifikasi, Terkait Nasib Tunjangan? Resmi dengan Surat E

- 4 Agustus 2022, 18:23 WIB
Melalui surat edaran, Kemdikbud sampaikan pengumuman bagi guru sertifikasi dan nonsertifikasi terkait tunjangan
Melalui surat edaran, Kemdikbud sampaikan pengumuman bagi guru sertifikasi dan nonsertifikasi terkait tunjangan /Kemendikbudristek/

Baca Juga: Kumpulan Puisi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, HUT RI, Karya Taufik Ismail Tema Perjuangan

SE itu juga menindaklanjuti surat Nomor 1347/B2/GT.00.03/2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi Peserta Retaker.

Dirjen GTK melalui Direktorat PPG telah melaksanakan Uji Pengetahuan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (UP-UKMPPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Periode I.

Diperuntukkan bagi mahasiswa PPG yang belum lulus (retaker) Uji Pengetahuan dan/atau Uji Kinerja tahun 2019 sampai tahun 2021 secara daring berbasis domisili pada tanggal 6 s.d. 7 Juli 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan hasil rapat bersama tim Panitia Nasional UKMPPG pada tanggal 28 Juli 2022, disampaikan daftar rekapitulasi hasil UP-UKMPPG Retaker Periode I Tahun 2022.

Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Apa Isinya?

Jika ingin mengetahui hasilnya dapat secara langsung melihat SE tersebut dengan mengunduhnya di laman resmi.

Keterangan detailnya dapat dilihat pada laman https:/ukm.ppg.kemdikbud.go.id melalui akun perguruan tinggi maupun masing-masing mahasiswa. 

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus UKMPPG dapat diberikan sertifīkat pendidik atau serdik.

Mahasiswa yang belum dinyatakan lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya sebagaimana jadwal terlampir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: instagram @info_ppg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah