Guru honorer yang bekerja paling rendah 1 tahun ini dihitung pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga: Pendaftaran OSN Jenjang SMA, MA, SMK Dibuka. Berikut Batas Waktu Daftarnya
5. Berusia Minimal 21 dan Maksimal 56 Tahun
Syarat terakhir bagi guru honorer yang dapat mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022 adalah berusia minimal 21 tahun dan usia maksimal 56 tahun.
Jadi apabila guru honorer berusia lebih muda 21 tahun dan lebih tua dari 56 tahun, tentu saja tidak dapat mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022.
Guru honorer yang berusia minimal 21 tahun dan usia maksimal 56 tahun akan dihitung pada 31 Desember 2021.***