Resmi Kemdikbud! 2 Penentuan Penempatan PPPK 2022 untuk Pelamar Prioritas

- 11 Agustus 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022.
Ilustrasi pengumuman penting dari Kemdikbud mengenai PPPK 2022. /mohamed Hassan/Pixabay

Selanjutnya, berdasarkan penyampaian Andika, Kepala Perencana dan Anggaran Ditjen GTK Kemdikbud saat Raker, bahwa tidak lagi melihat Raker dan formasi, akan tetapi melihat kuota.

Kenyataannya banyak guru P1 yang tidak ada formasi. Artinya settingan untuk penempatan guru PG tetap menyesuaikan dengan formasi, tidak mengambil kuota yang padahal lebih banyak.

Atas pertanyaan dan pernyataan di atas, Kemdikbud telah meresponnya dengan cepat bahwa perihal penempatan, aplikasi simpeg-pppk dirancang untuk menyusun dan mengatur skema penempatan para guru yang sudah passing grade.

Penentuan penempatan dilakukan setidaknya dengan 2 hal, yaitu:

1. Pertama dengan ketersediaan kuota.

2. Kedua dengan ketersediaan formasi.

Baca Juga: Resep Perkedel Tempe Pedas Super Enak, Sajian Sederhana untuk Keluarga Tercinta

Lebih lanjut, Kemdikbud telah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang tidak mengusulkan. Sehingga penempatannya berdasarkan usulan formasi di tahun sebelumnya.

Pertanyaan kedua terkait pendataan tenaga honorer. Apakah dalam pendataannya mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK 2022 atau tidak. Apakah yang sudah PG juga didata kembali? Lalu, apakah penempatan kami akan ditunda lagi?

Mengenai itu, Kemdikbud menjawab bahwa perihal pendataan sebagaimana SE Kemenpan RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x