Kemudian, pertanyaan ketiga tentang pelaksanaan penempatan, apakah akan dilaksanakan sesuai lini masa, yaitu bulan Agustus ataukah tidak.
Baca Juga: Catat! Inilah 12 Data untuk Lapor Diri yang Harus Disiapkan PPG Dalam Jabatan 2022
Kemdikbud menjawab bahwa belum adanya informasi terbaru. Kemdikbud meminta untuk menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya yang nantinya akan disosialisasikan melalui laman resmi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Informasi mengenai ketentuan penempatan tersebut sebagaimana telah dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abu Bakar, yang diunggah pada tanggal 3 Agustus 2022.
Jika ingin mengetahui informasi terupdate dapat mengecek secara berkala di website resmi Kemdikbud serta pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab bisa langsung ditanyakan di layanan resmi Kemdikbud.