Guru Honorer Wajib Ketahui 4 Hal Ini untuk Pendataan Tenaga Non ASN, Resmi dari Sekretariat Daerah

- 12 Agustus 2022, 19:52 WIB
Guru honorer perlu mengetahui empat informasi yang penting yang sangat berguna untuk pendataan tenaga non ASN
Guru honorer perlu mengetahui empat informasi yang penting yang sangat berguna untuk pendataan tenaga non ASN /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Bagi Kepala Perangkat Daerah yang tidak menyampaikan data guru honorer, maka akan ditetapkan tidak memiliki tenaga non ASN.

4. Untuk kelancaran proses pelaksanaan pendataan guru honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Bone tahun 2022, dapat menghubungi beberapa kontak, yaitu:

Andi Suharjo SH 081355775773

Ali Akbar Velayaty, S,Kom., MT 085399000890

Baca Juga: Robek Photocard J-Hope BTS, ARMY Indonesia Geram dan Tak Terima Melihatnya

Muh. Jamil, S, Kom., 085396552534.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x