“Kita tahun ini hanya berfokus untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023” ucap Bima pada Senin 15 Agustus 2022.
Berdasarkan pernyataan dari Ketua BKN tersebut, maka pelaksanaan CPNS untuk tahun 2022 memang rencananya tidak ada untuk tahun 2022 bagi guru maupun tenaga honorer.
Baca Juga: Reaksi Gibran Jadi Sorotan Usai Paskibraka di Solo Nangis Histeris Gagal Kibarkan Bendera
Bahkan, Bima juga menyampaikan bahwa formasi PPPK 2022 pun sampai saat ini belum fiks dan belum dibagikan ke setiap daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.
Menurut Bima, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BKN masih melakukan pendataan.
Begitu pun dengan jadwal pengangkatan guru dan tenaga honorer yang berkaitan dengan PPPK masih belum secara resmi terkait waktu pelaksanaannya.
Menurut Bima, pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang masuk pun akan diverifikasi kembali untuk mengetahui jumlah bersihnya tenaga honorer yang terdapat di daerah.
“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah” ucap Bima.
Maka dari itu, pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah menurut Bima harus dipastikan valid.