Kemdikbud Rilis Surat Edaran Terbaru Khusus Guru Honorer, Berkaitan dengan Sertifikat Pendidik

- 19 Agustus 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud sampaikan surat edaran terbaru untuk guru peserta PPG Dalam Jabatan.
Ilustrasi. Kemdikbud sampaikan surat edaran terbaru untuk guru peserta PPG Dalam Jabatan. /Instagram @nadiemmakarim

Sebelumnya, para guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan diimbau untuk melakukan konfirmasi kesediaan di laman SIMPKB masing-masing.

Pada hari ini tepatnya 19 Agustus 2022, Kemdikbud sudah membuka tahap baru yakni lapor diri yang harus segera dilakukan oleh mahasiswa PPG Dalam Jabatan.  

Lapor diri dilakukan mulai hari ini hingga 23 Agustus 2022 mendatang. Mekanisme lapor diri resmi dari surat edaran Kemdikbud adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Pink Venom oleh BLACKPINK yang Viral, Ceritakan Tentang Apa?

1. Rilis Daftar Penetapan Mahasiswa

Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.

2. Cek Informasi Pemanggilan

Bagi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang telah melakukan konfirmasi kesediaan, bisa mengecek informasi yang disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: Makna dan Terjemahan Lirik Lagu Pink Venom oleh BLACKPINK yang Punya Arti Tak Disangka, Simak Selengkapnya

3. Penyampaian Surat Pemanggilan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah