Cek Kabar Gembira dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Ada Program Baru ini

- 21 Agustus 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang mengikuti program baru Kemdikbud
Ilustrasi guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang mengikuti program baru Kemdikbud /pexels.com/RODNAE Productions

Apabila NUPTK tidak valid dapat mempengaruhi SKTP semester 2 sehingga tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan lambat.

2. Tugas Tambahan Belum Valid.

Banyak sekali guru yang mengalami kendala tentang tugas tambahannya belum valid.

Contohnya adalah apabila guru mendapatkan tugas pada jam mengajarnya selama 12 jam dan tugas tambahannya juga 12 jam.

Baca Juga: Resmi! Guru Non Sertifikasi Cek SIMPKB Sekarang, Ada Kesejahteraan Honorer dari Kemdikbud

Ketika waktu penarikan data untuk pertama kali, biasanya tugas tambahannya seringkali belum terbaca.

Maka, pastikan bahwa tugas tambahan yang dilakukan memang tugas tambahan yang diakui untuk mendapatkan jam tambahan.

Namun, perlu diketahui bahwa jika sesuai dengan regulasi, itu status validnya akan menyusul. Sebab, tugas tambahan akan tetap terbaca untuk mendapatkan penambahan jam.

Baca Juga: Akhirnya! Tenaga Honorer yang Penuhi 8 Kategori Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Yuk Intip Selengkapnya Disini

3. Pangkat dan Golongan Tidak Terdeteksi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah