Guru Honorer Kategori Ini Dapat Perlakuan Spesial dari Menpan RB, Langsung Ikut Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes!

- 22 Agustus 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi. Peraturan Menpan RB menyebutkan ada kategori guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes.
Ilustrasi. Peraturan Menpan RB menyebutkan ada kategori guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes. /KamranAydinov/Freepik

Baca Juga: Barcelona vs Real Sociedad, Blaugrana Cukur Tuan Rumah

2. Guru Negeri yang Lulus Passing Grade

Selain guru THK II, guru negeri yang sebelumnya lulus passing grade juga masuk dalam kategori pelamar prioritas dan bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa perlu tes.

Kategori ini dimaksudkan bagi guru negeri yang lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi. Pada PPPK 2022 mendatang, guru negeri ini masuk dalam prioritas 1.

3. Guru Swasta yang Lulus Passing Grade

Jika guru swasta telah lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi, akan dijadikan pelamar prioritas pada PPPK 2022.

Baca Juga: Duel Liga Inggris Malam Ini. Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United vs Liverpool

Dengan begitu, guru kategori ini cukup menyerahkan hasil tes PPPK 2021 saat PPPK 2022 karena masuk pelamar prioritas 1.

4. Lulusan PPG yang Sudah Lulus PG

Sama halnya dengan tiga nomor sebelumnya, guru lulusan PPG yang lulus PG akan menjadi pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x