Pada tahap ini, Tenaga Non ASN akan mengisi riwayat pekerjaan berdasarkan pada ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
5. Resume Pendataan Non ASN
Baca Juga: Duel Sengit Persija vs Persita, Macan Kemayoran Nyaris Ditahan Imbang
Tenaga Non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang dilengkapi sebelumnya pada resume Pendataan Non ASN.
6. Cetak Kartu Pendataan Tenaga Non ASN
Pada tahap ini, Tenaga Non ASN akan mencetak Kartu Pendataan Non ASN dan sekaligus sebagai langkah bahwa pengisian data-data Tenaga Non ASN telah selesai.
Berikut ini link Download Juknis Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 yang dapat anda unduh.
Sekali lagi, perlu diketahui bahwa Pendataan Non ASN tersebut merupakan langkah awal untuk proses pemetaan honorer atau Tenaga Non ASN supaya diambil langkah kebijakan selanjutnya oleh pemerintah sebelum adanya penghapusan di Tahun 2023.