Adapun tata cara Pendaftaran Pendataan Non ASN yaitu sebagai berikut:
1. Membuat Akun Pendataan Non ASN
Baca Juga: Bangga! Witan Sulaeman Tampil Gemilang di Piala Slovakia, Kawal AS Trencin Unggul 14-0
Tenaga Non ASN perlu membuat akun Pendataan Non ASN dengan cara mengakses portal resmi sesuai yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Tenaga Non ASN perlu mencetak kartu informasi akun setelah melakukan pembuatan akun Pendataan Non ASN 2022 sesuai petunjuk yang tertera pada buku Juknis Pendataan Non ASN 2022.
3. Login dan Pengisian Biodata
Baca Juga: 7 Poin Form Data Honorer di Aplikasi BKN Sebelum Isi Pendataan, Nomor 3 Kerap Terlupa
Setelah Tenaga Non ASN mencetak kartu akun, maka selanjutnya dilakukan pada tahap login dan pengisian biodata yang diantaranya yaitu memasukan NIK dan password yang telah Tenaga Non ASN daftarkan sebelumnya.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan