14 Tuntutan Nasib Pengangkatan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Jadi ASN PPPK, Hasil RDPU Komisi X DPR RI

- 30 Agustus 2022, 06:03 WIB
nasib pengangkatan guru honorer dan Tenaga Kependidikan menjadi ASN PPPK berdasarkan hasil rapat dengar Komisi X DPR RI
nasib pengangkatan guru honorer dan Tenaga Kependidikan menjadi ASN PPPK berdasarkan hasil rapat dengar Komisi X DPR RI /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

BERITASOLORAYA.com – Info terbaru nasib pengangkatan guru honorer dan Tenaga Kependidikan menjadi ASN PPPK akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, selain membahas seputar nasib pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK juga membahas nasib Tenaga Kependidikan, guru lulus passing grade, CPNS, hingga guru inpassing.

Pembahasan terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK memang sudah sering menjadi pokok bahasan bersama Komisi X DPR RI terutama guru yang telah lolos passing grade.

Baca Juga: Resep Ayam Cabe Ijo, Pecinta Pedas Wajib Coba!

Namun, pada RDPU yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2022 oleh Komisi X DPR RI dengan beberapa forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia akhirnya membahas juga terkait nasib Tenaga Kependidikan agar dipertimbangkan menjadi ASN PPPK.

Tenaga Kependidikan yang dimaksud yaitu terdiri dari petugas kebersihan, operator sekolah, tenaga administrasi, pustakawan, hingga satuan pengamanan agar masuk dalam pendataan non ASN oleh BKN dan memiliki kesempatan menjadi ASN PPPK.

Dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI tersebut pun turut dihadiri oleh beberapa forum yang menyampaikan masukan dan yang terdiri dari:

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu, 2 Hal Ini Perlu Dilakukan untuk Pendataan Tenaga Non ASN, serta Link Resminya

a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Bidang Tenaga Kependidikan

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x