BERITASOLORAYA.com - Kemendikbudristek menerbitkan beberapa perubahan positif yang ditujukan untuk sekolah PAUD Dikdasmen.
Untuk memahami pasal-pasal yang diajukan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), maka perhatikan baik poin-poin penting pada jenjang PAUD, Dikdas, Dikmen.
Poin-poin penting perubahan positif pada jenjang PAUD mencakup perluasan program wajib belajar, pendanaan wajib belajar makin jelas dan nomenklatur satuan pendidikan yang dapat disesuaikan.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Facebook Kemdikbud Info pada Jumat, 2 September 2022, guru dan murid wajib mengetahui tentang perubahan positif pada jenjang PAUD Dikdasmen.
- Perluasan program wajib belajar
Sebelum Perubahan
- Mencakupkan wajib belajar dalam UU Sisdiknas yang berlaku sekarang ini adalah pendidikan dasar 9 tahun
- Diperlukan perluasan wajib belajar kependidikan menengah, sering dilakukan di daerah tanpa memantau kualitas pendidikan dasar sudah mencukupi atau belum.
Sesudah Perubahan
- Kewajiban anak untuk belajar 13 tahun dimulai dari 10 tahun pendidikan dasar (prasekolah dari kelas 1-9), kemudian 3 tahun pendidikan menengah.
- Membuat perluasan kependidikan menengah yang dilakukan secara bertahap, di daerah yang kualitas pendidikan dasarnya sudah memenuhi standar sangat baik.
- Kemudian, wewenang pemerintah pusat akan membantu daerah yang paling membutuhkan.
- Pendanaan wajib belajar semakin jelas
Sebelum Perubahan