Resmi Kemdikbud! Semua Guru dan Kepsek Harus Tahu, Mapel Ini akan Menjadi Wajib Jika RUU Sisdiknas Disahkan

- 7 September 2022, 17:22 WIB
Inilah informasi penting Kemdikbud bagi guru dan kepala sekolah bahwa  RUU Sisdiknas jadikan mapel Pancasila sebagai mapel wajib
Inilah informasi penting Kemdikbud bagi guru dan kepala sekolah bahwa RUU Sisdiknas jadikan mapel Pancasila sebagai mapel wajib /pixabay.com/steveriot1

Akan tetapi Anindito mengungkapkan bahwa pembelajaran muatan wajib tersebut tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran. "Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual," ungkap Kepala BSKAP Anindito.

“Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin/multi disiplin.” imbuh Anindito dalam pertemuan Fourth Education Working Group (EdWG) G20.

Baca Juga: Info TPG 2022: Benarkah Tunjangan Sertifikasi Bisa Cair Perbulan? Simak Info Juknis Resminya

Kemendikbudristek memiliki visi dan misi untuk mewujudkan SDM unggul yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila. Sejalan dengan itu maka, semangat gotong royong yang merupakan intisari dari Pancasila dan merupakan salah satu profil Pelajar Pancasila, sangat diapresiasi oleh negara-negara peserta EdWG G20.

"Seperti pesan mas Menteri, semangat gotong royong hendaknya menjadi penguat komitmen negara-negara di dunia untuk memulihkan pendidikan pascapandemi. Pendidikan yang lebih inklusif dan menyejahterakan," terang Anindito dalam pertemuan tersebut.

Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji juga turut memberikan respons positif terhadap dijadikannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Resep Tahu Bakso Ayam Mercon, Bisa Jadi Ide Jualan

“Langkah pemerintah memasukkan Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas patut diapresiasi,” kata Kris pada Jumat (2/9/2022).

Kris Wijoyo juga turut menyampaikan bahwa masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas, penting untuk menegaskan identitas nasional. Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam perwujudan sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari.

“Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” terang Kris Wijoyo Soepandji yang merupakan Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah