Resmi Kemdikbud! Semua Guru dan Kepsek Harus Tahu, Mapel Ini akan Menjadi Wajib Jika RUU Sisdiknas Disahkan

- 7 September 2022, 17:22 WIB
Inilah informasi penting Kemdikbud bagi guru dan kepala sekolah bahwa  RUU Sisdiknas jadikan mapel Pancasila sebagai mapel wajib
Inilah informasi penting Kemdikbud bagi guru dan kepala sekolah bahwa RUU Sisdiknas jadikan mapel Pancasila sebagai mapel wajib /pixabay.com/steveriot1

Baca Juga: Info PPPK 2022: Pelamar Umum Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Membuat Akun SSCASN, Nomor 4 Tidak Boleh Salah

“Kami akan kumpulkan masukan dari publik dan membahasnya untuk mencapai hasil terbaik," ucap Anindito.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah