Kedua, Tunjangan Tanpa Sertifikasi
Hal yang menggembirakan disampaikan oleh Nadiem, bahwa guru yang belum mempunyai sertifikasi akan mendapatkan tunjangan.
"1,6 juta guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, akan langsung bisa menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG," ucap Menteri Pendidikan.
Ketiga, Adanya Kesetaraan.
Berikutnya yang terakhir yaitu adanya kesetaraan bagi guru PAUD, pendidikan kesetaraan dan guru pesantren.
Baca Juga: Tahukah Anda? 8 Cara Ini Bisa Mengatasi Kerontokan Rambut pada Ibu Menyusui
"Guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan dan guru-guru pesantren itu bisa diakui sebagai guru. Dan jika mereka memenuhi syarat mereka bisa menerima tunjangan," pungkas Nadiem.***