BERITASOLORAYA.com – RUU Sisdiknas menjadi salah satu hal yang saat ini sedang diharapkan para tenaga pendidik untuk disahkan.
Tidak heran, jika RUU Sisdiknas terus menjadi topik utama yang hangat diperbincangkan oleh para tenaga pendidik di Indonesia.
RUU Sisdiknas dimaknai sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru yang sudah sertifikasi maupun guru yang belum sertifikasi di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Aku Dan Mantanmu’ oleh Betrand Putra Onsu, Trending di Youtube, Baru Rilis!
Tidak cukup itu, kehadiran RUU Sisdiknas juga bisa dipahami sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan penghasilan tambahan bagi guru yang sertifikasi dan non sertifikasi.
Dalam RUU Sisdiknas ini juga menjadi salah satu upaya Kemdikbud untuk mendorong adanya penghasilan yang layak bagi guru ASN ataupun guru honorer.
Hal itu kemudian dipahami bahwa RUU Sisdiknas diharap bisa membawa perubahan dan dampak positif bagi guru.
"RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru," kata Iwan Syahril, Dirjen GTK Kemdikbud, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dalam Instagram @ppgkemdikbud.