Honorer K2 Bisa Jadi ASN Jika Ikuti Mekanisme Penempatan PPPK 2022 Berikut, Benarkah THK 2 Harus Tes?

- 19 September 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi guru honorer THK 2
Ilustrasi guru honorer THK 2 /Pixabay/Gerd Altmann

Baca Juga: Kabar Baik! Skema Baru Tunjangan Guru Semua Jenjang, ketika Sertifikat Pendidik Diputihkan. Ternyata Begini...

Pada tahap penilaian tersebut, jika ternyata pelamar C dan D memiliki nilai akumulasi yang lebih tinggi dari pada pelamar A dan B, maka formasi akan otomatis dipindahkan ke sekolah C dan D.

Hal tersebut dapat terjadi karena nilai C dan D lebih unggul dari pada pelamar A dan B, sebagaimana mekanisme perangkingan bagi pelamar P2 dan P3 yang telah ditentukan saat Rakor untuk seleksi PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah