Guru Honorer dan ASN Nonsertifikasi Tidak Perlu Lagi Antre Sertifikasi untuk Dapat Tunjangan, Ini Solusi dari

- 21 September 2022, 10:01 WIB
Kemdikbud menjelaskan mengenai pemberian tunjangan bagi guru honorer dan nonsertifikasi tanpa perlu mengantre pada program sertifikasi
Kemdikbud menjelaskan mengenai pemberian tunjangan bagi guru honorer dan nonsertifikasi tanpa perlu mengantre pada program sertifikasi /instagram.com/@nadiemmakarim

Dalam Taklimat Media Kemdikbud pada 29 Agustus 2022 disebutkan bahwa RUU Sisdiknas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

RUU Sisdiknas mengatur agar guru ASN yang belum sertifikasi tidak lagi perlu antre untuk untuk proses tersebut, utamanya dalam hal agar memperoleh penghasilan layak. 

Baca Juga: Resmi! Guru yang Ingin Buat Akun belajar.id, Begini Cara Pengajuannya. Jangan Ada yang Terlewat...

Guru ASN tersebut akan secara otomatis mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan sebagaimana diatur dalam UU ASN.

Guru honorer yang sudah bekerja namun belum sertifikasi pun demikian. Tidak lagi perlu menantikan antrean proses sertifikasi yang panjang untuk mendapatkan penghasilan yang layak sebagai guru.

Pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk yayasan penyelenggara pendidikan agar guru honorer dapat memperoleh penghasilan yang tinggi sesuai UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ide Menu Harian Tidak Banyak Bahan, Bisa Jadi Pilihan Ibu di Rumah

Skema ini akan membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya dengan baik.

Lalu bagaimana dengan guru ASN dan non-ASN yang sertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi sebelumnya?

Kemdikbud menjelaskan bahwa guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi, baik guru ASN maupun guru honorer, akan tetap memperoleh haknya tersebut hingga pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: sisdiknas.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah