Selamat! Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022, Penasaran? Intip Disini

- 25 September 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini Bisa Jadi ASN Lebih Dulu pada Seleksi PPPK 2022. /Sophie Janotta /Pixabay

Kemendikbud dalam hal ini memberikan penjelasan bahwa perencanaan seleksi PPPK telah mulai dilaksanakan pada bulan April 2022.

Untuk mengetahui semua urutannya, maka bisa simak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Plot Big Mouth Season 2 Dibocorkan oleh Aktris Pendukung, Benarkah Park Chang Ho Bukan Orang Baik?

  1. Pada bulan april 2022 : Kemdikbud melaksanakan kegiatan pemetaan kebutuhan ASN
  2. Pada bulan Mei 2022 : Kemendikbud mengeluarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut pengangkatan guru honorer menjadi ASN P3K
  3. Pada bulan Juni 2022 : Kemdikbud mengadakan sosialisasi Permenpan RB dan rapat koordinasi teknis bersama Pemda dan Panselnas
  4. Pada bulan Juli 2022 : Kemdikbud mengadakan rapat koordinasi teknis Panselnas dengan pemerintah daerah
  5. Pada bulan Agustus 2022 : Kemdikbud mengadakan persiapan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022
  6. Pada bulan September sampai Oktober 2022 : guru yang masuk dalam kategori P1 akan menyelesaikan proses pengangkatan dan juga penilaian kesesuaian untuk kategori P2 dan P3
  7. Pada bulan November sampai Desember 2022 : Kemdikbud melaksanakan proses seleksi bagi pelamar umum

Baca Juga: Satu Hari Lagi, Jangan Lupa Ikut Program Ini, Bisa Daftar Seleksi Pegawai ASN Lho! Simak Selengkapnya Disini

Itulah rancangan jadwal dari Kemendikbud pada seleksi PPPK 2022 ini untuk masing-masing kategori pelamar.

Jika menilik pada jadwal itu, maka rekrutmen PPPK 2022 untuk kategori P1, P2, dan P3 akan dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2022.

Kemudian untuk pelamar umum baru bisa mengikuti proses seleksi PPPK 2022 setelah pelamar prioritas tuntas, yakni berkisar pada bulan November dan Desember 2022.

Baca Juga: Jangan Salah! Ikuti Pendataan Non ASN 2022 dengan Benar, Menpan RB Tegaskan Proses Pendataan Harus Valid

Lebih lanjut Kemdikbud menjelaskan adanya mekanisme seleksi untuk masing-masing pelamar prioritas adalah sebagai berikut.

  • Mekanisme pertama untuk P1

Pelamar kategori P1 yakni penempatan pada tempat tugas masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan informasi

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x