Wajib Tahu! Proses Seleksi PPPK 2022 Mulai dari Pendaftaran Hingga Diumumkan Lulus Jadi Guru ASN

- 26 September 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi. Proses seleksi PPPK guru 2022 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan.
Ilustrasi. Proses seleksi PPPK guru 2022 mulai dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

Urutan prioritas 1 dimulai THK-II, guru negeri, lulusan PPG, lalu guru swasta yang masing-masing telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Guru Madrasah Berbahagia! Inilah Kabar dari Kemenag Tentang Tunjangan Insentif Rp3 Juta, Ingat 12 Kriterianya

Selanjutnya, pelamar yang terdaftar dalam databate eks tenaga honorer (THK-II) BKN akan masuk ke dalam kategori pelamar prioritas 2.

Pelamar guru non ASN yang terdaftar aktif di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun menjadi prioritas 3.

Sementara itu, lulusan PPG yang terdaftar pada database Kemendikbudistek dan pelamar lain yang terdata dalam Dapodik akan menjadi pelamar umum.

Demikian tahapan seleksi PPPK 2022 mulai dari pendaftaran hingga resmi diumumkan kelulusannya menjadi pegawai ASN PPPK guru 2022.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah