Resmi! Kemenag Rilis Kabar Baik Tentang Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah. Cek 12 Kriterianya di Sini...

- 28 September 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah /Instagram.com/bank indonesia

“Kami akan rapel 1 tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat bulan November 2022, kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu, itu yang sedang terus kami upayakan,” ujar M. Zain.

Baca Juga: Selamat! PPPK 2022 akan Dapat Gaji Mulai Tahun Pertama, Tembus Jutaan Rupiah?

Berdasarkan informasi tersebut, maka kemungkinan cairnya tunjangan insentif guru madrasah non ASN dan non sertifikasi akan segera terealisasi di bulan November 2022.

Para guru madrasah non ASN dan non sertifikasi yang dinilai telah memenuhi syarat, sebaiknya terus mengikuti perkembangan informasi yang diberikan Kemenag.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x