Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begini: Cukup Menyedihkan...

- 1 Oktober 2022, 11:10 WIB
Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begii: Cukup Menyedihkan
Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Kemdikbud Beri Jawaban Begii: Cukup Menyedihkan /Instagram pusmendik

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Diberhentikan, Kemdikbud Tetapkan 6 Penyebabnya. Ada yang Fatal

Nadiem mengungkapkan bahwa di RUU Sisdiknas, bagi guru yang belum sertifikasi bisa langung mendapatkan tunjangan dan penghasilan yang layak apabila RUU Sisdiknas disahkan.

“ASN lainnya tidak pernah ada masalah menerima tunjangan, tetapi karena guru di Undang-undang Guru dan Dosen itu di tahun 2005 dikecualikan yang diberikan tunjangan profesi, itu dikunci dengan sertifikasi dan PPG,” kata Nadiem.

Selain itu, Nadiem menyebutkan bahwa di setiap tahun, tidak banyak guru yang dapat di sertifikasi, karena kapasitas yang terbatas.

“Di mana setiap tahun PPG kapasitasnya hanya 60 ribu, bahkan itu harus dibagi antara guru baru PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan,” kata Nadiem.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Diberhentikan, Kemdikbud Tetapkan 6 Penyebabnya. Ada yang Fatal

Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengungkapkan bahwa sebanyak 1,6 juta guru dari berbagai daerah yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean.

“Makanya dari tahun 2005 sampai sekarang, itu hanya 1,3 juta guru. Hampir 20 tahun menunggu, yang 1,6 juta nya lagi bakal 20 tahun, 30 tahun lagi baru selesai,” kata Nadiem.

Dalam hal ini, Nadiem mengungkapkan kekecewaannya terhadap isu yang tidak benar mengenai RUU Sisdiknas pada Rapat Kerja Komite III DPD RI.

Baca Juga: Penting! Guru Wajib Lakukan Hal Ini di Info GTK Masing-masing, Hati-hati dengan 1 Tanda Ini...

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah