Resmi! Honorer Kategori Ini akan Jadi ASN PPPK 2022 Tanpa Tes, Diangkat Lebih Dulu, Simak Informasi Resmi

- 1 Oktober 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini akan Jadi ASN PPPK 2022 Tanpa Tes, Diangkat Lebih Dulu.
Ilustrasi. Honorer Kategori Ini akan Jadi ASN PPPK 2022 Tanpa Tes, Diangkat Lebih Dulu. /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK Tahun 2022 rupanya akan diutamakan bagi pelayanan dasar untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Meski demikian pengadaan seleksi PPPK 2022 tidak akan meninggalkan jabatan yang lain dan tetap akan diperhitungkan.

Pemerintah dalam hal ini telah memberikan informasi resmi terkait dengan pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Buka Peluang Bagus bagi Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar Sebelum 9 Oktober...

Menurut informasi dari pemerintah bahwa ada kategori honorer tertentu yang bisa diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022 tanpa tes.

Pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN PPPK ini tentu tidak berlaku bagi seluruh honorer, akan tetapi hanya berlaku bagi kategori tertentu saja.

Lantas siapa yang akan diangkat tanpa tes menjadi pegawai ASN PPPK dan bahkan bisa diangkat lebih dulu menjadi ASN?

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Buka Peluang Bagus bagi Guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar Sebelum 9 Oktober...

Berikut informasi resmi yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari JDIH Kemdikbud.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam seleksi PPPK guru 2022 akan ada pembagian kategori pelamar.

beberapa kategori pelamar tersebut yaitu kategori pelamar prioritas pertama (P1), pelamar prioritas kedua (P2), pelamar prioritas ketiga (P3), dan kategori pelamar umum.

Masing-masing kategori pelamar seleksi PPPK 2022 akan menjalani segenap proses seleksi yang berbeda-beda sesuai dengan urutan prioritasnya.

Baca Juga: Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...

Namun menurut informasi bahwa pelamar yang masuk dalam kategori pelamar prioritas pertama (P1) ternyata akan ditempatkan lebih dulu dan akan menjadi pegawai ASN.

Sementara itu, saat ini pemerintah telah menetapkan keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022 yang berisi tentang petunjuk teknis dan juga simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 khususnya untuk jabatan fungsional guru.

Beberapa simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 akan dijelaskan pada uraian di bawah ini.

Baca Juga: Resmi! Guru Wajib Tahu Persyaratan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Ajukan 10 Hal Ini...

  1. Pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan ASN pada bulan April 2022
  2. Pemerintah mengadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022 pada bulan Juni sampai September 2022
  3. Pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 pada bulan September 2022
  4. Pemerintah akan mengadakan pengumuman lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan seluruh pelamar PPPK guru bisa melakukan pelamaran pada bulan September sampai Oktober 2022
  5. Pemerintah juga akan melakukan beberapa kegiatan seleksi PPPK 2022 secara berurutan pada bulan Oktober yaitu:

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022, Ini yang Harus Dilakukan Jika Ada Data dan Dokumen yang Hilang atau Tidak Lengkap

  • Seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
  • Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan dan menjadi ASN
  • Pelamar prioritas 2 dan 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi
  • Pelamar prioritas 2 dan 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi
  1. Pemerintah akan mengadakan kegiatan pada bulan November 2022 diantaranya:
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
  • Dan pelamar umum bisa mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi
  1. Lebih lanjut pemerintah juga akan mengadakan kegiatan secara berurutan pada bulan Desember 2022 mendatang, diantaranya:
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum masa sanggah dan jawab sanggah
  • Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dan pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud! Inilah 6 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Diberhentikan Seluruhnya, Jika...

Menurut informasi guru honorer prioritas 1 akan ditempatkan dan resmi menjadi ASN pada bulan Oktober 2022 sementara pelamar lain bisa masuk ke tahap seleksi Jika masih ada sisa formasi

Lebih lanjut guru prioritas yang akan diutamakan oleh Kemdikbud dalam seleksi PPPK 2022 yaitu

  • Guru THK-2 yang lulus passing grade PPPK pada 2021 dan belum mendapatkan formasi
  • Guru ASN yang lulus passing grade pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi
  • Guru lulusan PPG yang lulus passing grade pada pppk 2021 dan belum mendapatkan formasi
  • Guru swasta yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Itulah informasi mengenai honorer yang akan diangkat menjadi ASN pbbk 2022 tanpa tes.

Baca Juga: 3 Alokasi BLT Kemensos: Cara Cek, Daftar, Besaran, dan Target Bantuan, Cair Desember 2022

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: JDIH Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x