Baca Juga: Resmi! Semua Guru dan Non ASN, MenpanRB Minta Tendik Isi Ini, Klik di Sini Linknya...
Selaku Kepala Subdit Bina GTKMA juga menambah informasi bahwa pada tahun depan pemberian bantuan Pokja guru akan didesain berbasis kompetisi dan apresiasi.
“Tahun ini kami masih membuka kesempatan pengajuan proposal untuk tahap 3 rencana akan kami buka pada awal Oktober 2022, tahap ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Pokja yang selama ini mendapati kesulitan dalam mengaksesnya,” kata Anis Masykhur.
Guru madrasah yang telah tergabung dalam Pokja atau kelompok kerja harus selalu memantau informasi terbaru dari Kemenag terkait dengan bantuan Pokja yang akan cair pada bulan Oktober 2022 ini.
Baca Juga: Juknis Baru Soal Tunjangan Guru Non Sertifikasi Resmi Kemdikbud, Sudah Sah atau Belum?
Semoga informasi ini bermanfaat.***