Penting! Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober

- 4 Oktober 2022, 11:10 WIB
Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober 2022
Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober 2022 /Pixabay/Pexels

- Guru calon PPPK melakukan verifikasi dan validasi ijazah secara mandiri melalui laman info gtk.kemdikbud dengan menggunakan akun PTK masing-masing.

- Untuk proses verfikasi dan validasi data tersebut dilakukan sebelum tanggal 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Resmi! Kabar Penting untuk Guru tanpa Terkecuali. Akan Ada Perubahan Menyeluruh...

Untuk informasi status verval ijazah guru dapat dilihat melalui laman Info GTK masing-masing guru, yaitu pada bagian ‘data verval terakhir’.

Nantinya akan ada status verval yang perlu guru perhatikan, apakah verval selesai atau dalam proses.

Apabila status verval data telah selesai, maka data guru sudah aman, baik metode verval menggunakan API atau upload.

Jangan sampai status verval guru ‘Menunggu proses pemeriksaan’, itu artinya proses verval guru belum selesai.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud ke Guru Beri Kabar Gembira Terkait Hal Penting Ini. Batas hingga 9 Oktober 2022

Status verval seperti itu dikhawatirkan saat guru login di SSCASN, akan terjadi permasalahan, meskipun guru termasuk ke dalam guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Pada data alur yang telah disarankan oleh BKN dan Kemdikbud, yaitu terdapat syarat yang menyebutkan bahwa aplikasi Info GTK.Kemdikbud.go.id merupakan aplikasi untuk verval ijazah.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x