Penting! Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober

- 4 Oktober 2022, 11:10 WIB
Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober 2022
Guru Honorer pada PPPK 2022, Pastikan Status Verval Sudah seperti Ini, sebelum Tanggal 5 Oktober 2022 /Pixabay/Pexels

Hal tersebut harus terlebih dahulu dilakukan, di mana NUPTK dan kualifikasi S1 atau D4 juga terdeteksi.

Baca Juga: UPDATE! Info Pendataan Non ASN, Ini Imbauan dari Kemenpan RB, Batas Waktu hingga 8 Oktober

Jika kedua hal tersebut telah terdeteksi, maka akan sinkron ke Dapodik dan SIMPG.

Di mana SIMPG merupakan aplikasi untuk pemetaaan dan dari data tersebut juga akan masuk ke laman SSCASN.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x