Hal tersebut harus terlebih dahulu dilakukan, di mana NUPTK dan kualifikasi S1 atau D4 juga terdeteksi.
Baca Juga: UPDATE! Info Pendataan Non ASN, Ini Imbauan dari Kemenpan RB, Batas Waktu hingga 8 Oktober
Jika kedua hal tersebut telah terdeteksi, maka akan sinkron ke Dapodik dan SIMPG.
Di mana SIMPG merupakan aplikasi untuk pemetaaan dan dari data tersebut juga akan masuk ke laman SSCASN.***