Resmi! Kemdikbud Beri 6 Syarat ke Guru yang Ingin Diterbitkan NUPTK nya, Ada Perubahan?

- 7 Oktober 2022, 12:51 WIB
Resmi! Kemdikbud Beri 6 Syarat Bagi Guru yang Ingin Diterbitkan NUPTK nya, Ada yang Berubah?
Resmi! Kemdikbud Beri 6 Syarat Bagi Guru yang Ingin Diterbitkan NUPTK nya, Ada yang Berubah? /rawpixel.com/Freepik

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Harus Penuhi Syarat Ini dari Kemdikbud, Berikut Link Resminya

Bagi PTK yang bertugas pada satuan pendidikan yang didirikan oleh orang perorangan atau kelompok masyarakat atau Pemerintah Desa dengan melampirkan surat tugas atau surtug dari kepala satuan pendidikan.

Itulah persyaratan mengajukan NUPTK yang dapat dipahami oleh guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x