RESMI! Berikut Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi Ya

- 10 Oktober 2022, 05:49 WIB
Ilustrasi. Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi.
Ilustrasi. Syarat Peserta Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud, Pastikan Nomor 3 Terpenuhi. /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud membuat satu program yang ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan.

Guru dan kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta kepala sekolah di jenjang itu juga bisa mengikuti program dari Kemdikbud ini.

Program terbaru dari Kemdikbud juga ditujukan kepada pengawas sekolah dan para pemilik.

Baca Juga: Deadline Sebentar Lagi, Pegawai ASN dan Non ASN Segera Lakukan Hal Ini, Resmi dari Menpan RB

Program ini bisa menjadi kesempatan besar bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan di setiap jenjang pendidikan. Jadi jangan lewatkan informasi mengenai program ini ya.

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022, Kemdikbud akan menggelar satu program dengan nama Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Apresiasi GTK 2022.

Apresiasi GTK 2022 merupakan sebuah program penghargaan dari Kemdikbud untuk seluruh guru dan juga tenaga kependidikan di semua jenjang.

Baca Juga: Apresiasi GTK 2022, Guru hingga Kepsek Semua Jenjang Pastikan Tahu 3 Poin Penting Ini

Apresiasi GTK 2022 disiapkan oleh Kemdikbud sebagai upaya untuk memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang sudah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.

Guru dan tenaga kependidikan tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang jika ingin mengikuti program Apresiasi GTK 2022.

Sebab pendaftaran program Apresiasi GTK 2022 telah dibuka sejak tanggal 19 September 2022 dan ternyata akan ditutup pada tanggal 22 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Resmi, Syarat Guru ASN Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud, Simak Selengkapnya

Perlu diketahui bahwa Apresiasi GTK 2022 merupakan suatu upaya Kemdikbud dalam memberikan penghargaan kepada guru yang inspiratif memberikan layanan kepada murid dan memiliki semangat belajar berkarya dan juga berbagi.

Semangat belajar yang dimiliki oleh tenaga pendidik tersebut tentunya sejalan dengan visi Merdeka belajar.

Untuk itu penghargaan ini diberikan karena guru dan tenaga kependidikan memiliki praktik cukup baik dalam mengimplementasikan kepemimpinan, pendampingan, implementasi pembelajaran berdiferensiasi, serta dapat menginspirasi para guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Program Ini, Guru Honorer dan PNS Jangan Lewatkan, Hadiah Utama 15 Juta Lho!

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengikuti program Apresiasi GTK 2022 ini maka harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kemdikbud, ada 4 yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Memiliki pendidikan terakhir:

- Minimal S1 atau D4 untuk guru pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto atau scan ijazah terakhir.

Baca Juga: ASN PPPK Bisa Dapat Jaminan Pensiun? Cek Ketentuan Daerah Ini

- Pendidikan minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto atau scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.

  1. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat pernyataan yang disetujui oleh atasan
  2. Memiliki akun belajar.id
  3. Khusus bagi guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD, dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja atau lembaga

Setelah seluruh peserta mengetahui dan memahami syarat untuk bisa mengikuti program Apresiasi GTK 2022, maka juga harus mengetahui tahapan apa saja yang akan dilalui dalam program ini.

Baca Juga: Syarat Guru ASN Daerah Dapat Tambahan Penghasilan dari Kemdikbud, Cek Poinnya

Simak penjelasan berikut:

  1. Seluruh calon peserta harus memiliki informasi yang lengkap dan panduan pelaksanaan sebelum mendaftarkan program Apresiasi GTK 2022. Informasi bisa diperoleh secara lengkap melalui laman GTK Kemdikbud.
  2. Membuat dan mengunggah karya masing-masing di platform Merdeka Belajar dan mengisi form pendaftaran. Pastikan seluruh calon pendaftar telah memiliki akun belajar.id dalam tahap ini.
  3. Penilaian bukti karya Apresiasi GTK 2022 yang meliputi seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara.
  4. Peserta yang terpilih akan mengikuti rangkaian puncak Hari Guru Nasional 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 26 November 2022.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Seragam Sekolah dari Kemdikbud untuk SD hingga SMK, Ini Link Juknisnya

Itulah informasi mengenai program Apresiasi GTK 2022 dari Kemdikbud dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah