Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 247.125 untuk penerima PIP dari jenjang SD sederajat.
Kemudian, terdapat sebanyak 26.240 siswa penerima PIP dari jenjang SMP sederajat, sebanyak 29.332 jenjang SMA sederajat, dan sebanyak 34.840 siswa dari jenjang SMK.
Sementara untuk jumlah dana per jenjang penyaluran per Oktober 2022, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan yang Masuk Kondisi Berikut, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini
- Sebesar Rp111.206.250.000 untuk siswa SD sederajat.
- Sebesar Rp19.680.000.000 untuk siswa SMP sederajat.
- Sebesar Rp29.332.000.000 untuk siswa SMA sederajat.
- Sebesar Rp34.840.000.000 untuk siswa SMK.
Itulah jumlah dana per jenjang pada penyaluran per Oktober 2022.***