Guru Semua Jenjang Perhatikan Instruksi Kemdikbud Ini, Deadline 22 Oktober 2022, Waspada!

- 11 Oktober 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Perhatikan Hal Ini dari Kemdikbud, Deadline 22 Oktober 2022.
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Perhatikan Hal Ini dari Kemdikbud, Deadline 22 Oktober 2022. /kemendikbudristek/

- Pengawas Pendidikan Dasar

- Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus

  1. Penilik

Untuk bisa mengikuti program Apresiasi GTK 2022 maka seluruh calon pendaftar wajib memahami syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu Melankolia oleh Efek Rumah Kaca, Nikmatilah Saja Kegundahan Ini, Segala Denyutnya yang Merobek Sepi

1. Pendidikan terakhir:

a. Minimal S1 atau D4 bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, pendidik PAUD, Pamong belajar, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang dibuktikan dengan foto atau scan ijazah terakhir

b. Minimal SMA bagi pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto atau scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat

2. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung

3. Sudah memiliki akun belajar.id

Baca Juga: Lirik Lagu Kamar Gelap oleh Efek Rumah Kaca, Yang Kau Jerat adalah Riwayat, Tidak Punah Jadi Sejarah

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah