Guru Semua Jenjang Perhatikan Instruksi Kemdikbud Ini, Deadline 22 Oktober 2022, Waspada!

- 11 Oktober 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Perhatikan Hal Ini dari Kemdikbud, Deadline 22 Oktober 2022.
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Perhatikan Hal Ini dari Kemdikbud, Deadline 22 Oktober 2022. /kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Guru dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB harap perhatikan himbauan dari Kemdikbud berikut.

Kemdikbud membuat sebuah kegiatan yang bisa diikuti oleh guru di semua jenjang, pengawas sekolah dan penilik untuk berpartisipasi, sejalan dengan adanya peringatan Hari Guru Nasional 2022.

Kemdikbud membuat suatu program yang bisa diikuti oleh guru di semua jenjang. Program tersebut diwujudkan dalam rangka memberi apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kisi-Kisi Instrumen Penilaian Seleksi Verifikasi dan Kesesuaian Prioritas PPPK Guru 2022

Nama program tersebut adalah Apresiasi GTK 2022.

Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022 merupakan salah satu program yang digagas oleh Kemdikbud untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Apresiasi GTK 2022 bisa diikuti oleh seluruh guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik yang bisa mendaftarkan diri sampai batas waktu tanggal 22 Oktober 2022.

Pendaftaran Apresiasi GTK 2022 ini sudah dibuka sejak tanggal 19 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kebutuhan Guru di Satuan Pendidikan Meningkat, Apa Penyebabnya? Simak Penjelasan GTK Kemdikbud Berikut

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x