- Pakaian Seragam Pramuka
Seragam pramuka yang dikenakan oleh seluruh siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk model dan warnanya mengacu kepada peraturan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Namun pihak sekolah juga berwenang mengatur kapan siswa akan mengenakan pakaian seragam pramuka di setiap minggunya.
- Seragam Khas Sekolah
Seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan warna dan model pakaian yang disesuaikan dengan khas sekolah tersebut.
- Pakaian Adat
Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 juga mengatur penggunaan pakaian adat di lingkungan sekolah oleh seluruh peserta didik.
Namun penggunaan pakaian adat ini akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
Pakaian adat dikenakan oleh seluruh peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Model yang digunakan serta warna yang disepakati diatur oleh Pemerintah Daerah yang tentunya akan lebih menonjolkan kebudayaan dan kearifan daerah masing-masing.
Itulah penjelasan mengenai 4 seragam sekolah yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.