Resmi, Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Tawarkan Ini ke Pelamar Jika Tidak Mendapat Sekolah

- 21 Oktober 2022, 19:43 WIB
Resmi, Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Tawarkan Ini ke Pelamar yang Tidak Mendapat Sekolah
Resmi, Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Tawarkan Ini ke Pelamar yang Tidak Mendapat Sekolah /tangkapan layar laman GTK Kemdikbud/GTK Kemdikbud

Dalam hal ini, jika sekolah lain sudah penuh semua, maka guru lulus passing grade yang bersangkutan yang tidak bisa diangkat di tahun 2022 ini.

Nunuk juga menyampaikan bagi guru tersebut juga bisa mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain yang dimiliki.

Kondisi tersebut, Nunuk menjelaskan bahwa apabila ada guru mata pelajaran IPA yang melamar penempatan di SMP, akan tetapi telah penuh, maka bisa dialihkan menjadi guru kelas.

Baca Juga: Hasil Rakor APKASI, Permasalahan Non ASN pada Penataan Tenaga Honorer Tahun 2022, Ternyata karena Ini...

“Kami sudah menghitung-hitung dari angka 17 persen tadi, yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF itu sekitar 12.152,” kata Nunuk.

Perlu diketahui solusi di atas, apabila terdapat pilihan solusi tersebut, maka guru dapat menunggu ataupun berpindah ke jabatan lain.

“Maka nanti jika ada pilihan itu, begitu masuk ke akun, akan ada pilihan menunggu tahun depan, atau bisa pindah ke JF lain. Lalu JF apa yang bisa Bapak/Ibu pilih ini ada di dalam menu akun Bapak/Ibu,” kata Nunuk.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah