Informasi PPG Dalam Jabatan, Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai

- 17 November 2022, 14:08 WIB
Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai, Bagaimana Selanjutnya? Simak di Sini...
Sudah Dapat Pemanggilan dan Lapor Diri Namun Tak Bisa Ikut Proses Sampai Selesai, Bagaimana Selanjutnya? Simak di Sini... /Pexels.com/Vlada Karpovich

Anda sudah mendapat pemanggilan PPG Dalam Jabatan dan sudah lapor diri, namun tidak bisa mengikuti proses PPG Dalam Jabatan sampai selesai, apa bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan di tahun berikutnya?

Maka perlu diketahui, bagi guru yang sudah melakukan lapor diri namun belum sampai di tahap menerima BANPEM PPG DALJAB maka bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya (sesuai dengan kuota yang tersedia).

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Dasar Penetapan UMP 2023 Dikaji Ulang: Akan Terjadi Gonjang-Ganjing

Namun apabila telah menerima BANPEM PPG DALJAB makan akan ditinjau kembali proses pemanggilan ulang guru tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan instagram @ppgkemdikbud, itulah informasi seputar PPG Dalam Jabatan. Semoga bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x