Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Sertifikasi, Manfaatnya Guru Bisa Dapat Tunjangan TPG

- 20 November 2022, 20:07 WIB
Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Sertifikasi, Manfaatnya Guru Bisa Dapat Tunjangan TPG
Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Sertifikasi, Manfaatnya Guru Bisa Dapat Tunjangan TPG /freepik.com/freepik

1. Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir;

2. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4;

3. Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

4. Berusia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan;

5. Sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: Bikin Tempe Mendoan yang Renyah dan Hemat Minyak, Cocok Dicocol Pakai Saus Kecap, Begini Resepnya

6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

7. Berkelakuan baik; dan

8. Terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian.

Nantinya, guru pendaftar PPG Dalam Jabatan akan melewati seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x