Kemdikbud Berikan Insentif Rp2,5 Juta untuk Guru Kategori Ini, Simak Syarat Lengkapnya!

- 9 Desember 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi insentif guru dari Kemdikbud
Ilustrasi insentif guru dari Kemdikbud /Pixabay/Ronny Sefria

Kedelapan, surat penyaluran dana kemudian disampaikan ke bank penampung yang melakukan penyaluran.

Baca Juga: Kemdikbud Adakan Agenda Penting untuk Guru, Jangan Sampai Ketinggalan

Kesembilan, bank kemudian menyalurkan dana insentif ke penerima dana insentif.

Demikian penjelasan insentif yang diberikan Kemdikbud sekaligus proses penyaluran dana yang diajukan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x