Selamat, Guru Kategori ini Tetap Dapat Tunjangan di Tahun 2023 Dari Kemenkeu, yang Sudah Sertifikasi dan Non

- 10 Desember 2022, 04:00 WIB
Mulai tahun baru 2023, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) sudah merilis rincian tunjangan untuk guru baik yang sudah sertifikasi dan non
Mulai tahun baru 2023, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) sudah merilis rincian tunjangan untuk guru baik yang sudah sertifikasi dan non /Dok PANRB

Baca Juga: Tidak Hanya Presiden, Tokoh Kenegaraan Ini Juga ‘Siram’ Kaesang dalam Prosesi Siraman, Jokowi – Iriana Tak Kua

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x