Akhirnya, Guru Lama Mengabdi Dapat Kabar Baik Ini dari Pemerintah, Siap-siap di Tahun 2023...

- 16 Desember 2022, 09:44 WIB
Guru Lama Mengabdi Dapat Kabar Baik Ini dari Pemerintah. Siap-siap di Tahun 2023
Guru Lama Mengabdi Dapat Kabar Baik Ini dari Pemerintah. Siap-siap di Tahun 2023 /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Beda-beda, Segini Honorarium Tenaga Honorer di Tahun 2023, Kategori Ini Dapat Lebih Besar...

Dalam hal ini, bagi guru yang telah mengabdi selama tiga tahun terakhir sudah bisa untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan di tahun 2023 mendatang.

Kemudian yang disampaikan oleh Kemdikbud terkait dengan pelaksanaan program PPG, memiliki beban belajar 36 sks.

Untuk pemenuhan beban belajar yang dimaksud, yaitu rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran prodi PPG.

Mengenai rekognisi pembelajaran lampau bagi guru Dalam Jabatan, yakni telah memiliki sertifikat pendidikan guru penggerak dan juga telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru, maka akan diberikan setara dengan 36 sks.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah