Terobosan Baru Kemendikbudristek , KIP Kuliah Digital dengan QR Code, Salurkan Biaya Pendidikan Cepat dan Aman

- 20 Desember 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi. Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Digital yang dilengkapi dengan QR Code.
Ilustrasi. Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Digital yang dilengkapi dengan QR Code. /Pixels/Rodnae/

Kemudian, adanya KIP Kuliah Digital juga agar dapat mengatasi isu buku tabungan dipegang oleh perguruan tinggi, bahkan sampai meminta sebagian bantuan biaya hidup mahasiswa penerima program ini.

“Saya berharap dengan adanya KIP Kuliah Digital, isu-isu tersebut dapat diredam,” ujar Suharti selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek saat peluncuran KIP Kuliah Digital pada 13 Desember 2022 silam di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Namun, bila masih ditemukan kasus-kasus seperti tersebut di atas, Suharti mengimbau kepada mahasiswa penerima untuk segera melaporkan langsung ke Kemendikbudristek.

Baca Juga: Selamat, 56.358 Guru Akan Dapat Tunjangan Khusus atau TKG Langsung ke Rekening, Cek Berikut

“Namun jika mahasiswa penerima masih mengalami ataupun mengetahui adanya pelaksanaan KIP Kuliah yang tidak sesuai, maka dapat melaporkan melalui lapor.go.id atau melalui pusat bantuan/ helpdesk pada laman KIP Kuliah,” sambungnya lagi.

Kepala Pusat layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar menambahkan bahwa kendala waktu dan tempat terjadi saat proses pendistribusiannya karena kartu KIP Kuliah dicetak oleh bank penyalur.

“Padahal, selama ini kartu KIP Kuliah fungsinya juga merangkap sebagai ATM sehingga terjadi kendala saat mahasiswa mau menarik dananya,” ucap Kahar.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus di Tahun 2023, Anggota Komisi X DPR RI Tawarkan Solusi Ini

Sementara dengan KIP Kuliah Digital, mahasiswa akan langsung mendapatkan kartu ATM pada saat yang sama dengan pencetakan buku tabungan, sehingga mahasiswa dapat langsung menarik dananya.

KIP Kuliah Digital juga diungkapkan Abdul Kahar menjawab persoalan terkait pemalsuan dokumen KIP Kuliah yang sering terjadi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah